
BERITA BRANTAS.CO.ID
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang Jawa Barat dalam operasi senyap terus menggempur dugaan skandal pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) PT Bank Tabungan Negara (BTN) dengan melakukan penggeledahan dan menyegel kantor pusat PT Bumi Arta Sedayu (BAS) di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (22/5/2026).
Gedung CSG yang menjadi pusat operasional pengembang proyek Perumahan Citra Swarna Grande (CSG) dan Kartika Residence itu dikepung penyidik sejak sore hingga pukul 21.00 WIB malam hari.
Penyidik Kejari Karawang keluar masuk ruangan sambil membawa setumpuk dokumen yang diduga berkaitan dengan pembiayaan proyek perumahan bernilai ratusan miliar rupiah.
Tak sekadar menggeledah, tim penyidik langsung memasang penyegelan setelah memastikan gedung tersebut merupakan Kantor Pusat PT BUMI ARTA SEDAYU.
“Setelah menemukan bukti gedung CSG di Bekasi merupakan Kantor Pusat PT Bumi Arta Sedayu, langsung kami lakukan penggeledahan dan penyegelan,” tegas Ketua Tim Penerangan Hukum Kejari Karawang, Sigit Muharam.
Dalam operasi senyap itu, puluhan dokumen penting terkait dugaan penyidikan perkara disita dan dimasukkan ke dalam satu kardus besar untuk dibawa ke Kantor Kejari Karawang sebagai barang bukti penguatan perkara.
PT BUMI ARTA SEDAYU (BAS) merupakan perusahaan pengembang penerima fasilitas pembiayaan KPR BTN dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah untuk pembangunan proyek perumahan Citra Swarna Grande dan Kartika Residence.
Usai menyegel kantor pusat BAS, penyidik Kejari Karawang bergerak cepat melakukan penyisiran lanjutan ke sejumlah rumah di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Rumah para saksi turut digeledah demi memburu dokumen dan jejak administrasi lain yang diduga berkaitan dengan perkara pembiayaan BTN.
“Semua dokumen kami simpan dalam satu kardus dan kami bawa seluruhnya ke kantor,” sambung Sigit.
Penggeledahan masif itu disebut menjadi bagian penting dalam memperkuat alat bukti yang sebelumnya telah dikantongi penyidik.
Perkembangan kasus pun semakin melebar. Jumlah saksi yang diperiksa melonjak tajam dari sebelumnya 90 orang menjadi 104 orang.
“Dari hasil penggeledahan, jumlah saksi bertambah 14 orang dari sebelumnya 90 menjadi 104 orang dan kami masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini,” pungkas Sigit.
Langkah penyegelan kantor pusat hingga penyitaan dokumen besar-besaran menjadi sinyal kuat bahwa Kejari Karawang tengah membedah serius dugaan praktik bermasalah dalam kucuran pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah BTN yang menyeret perusahaan pengembang raksasa tersebut.(Pri)





