BeritaBrantas.co.id – Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang semakin gencar menertibkan parkir liar. Tidak hanya pada siang hari, operasi penertiban kini juga digelar hingga malam untuk membersihkan badan jalan dari kendaraan yang parkir sembarangan.
Langkah ini menjadi prioritas kepala dinas dalam menata lalu lintas serta meningkatkan ketertiban dan kenyamanan ruang publik.
Kepala Bidang Lalu Lintas, Angkutan, Pengembangan, dan Keselamatan Dishub Karawang, Yunus Kusriwanto, menegaskan bahwa penertiban dilakukan tanpa batas waktu.
“Kami tidak hanya melaksanakan penertiban pada siang hari, tetapi juga pada malam hari. Parkir liar yang mengganggu ketertiban dan keselamatan akan langsung kami tindak,” ujar Yunus, Kamis (15/1).
Seluruh jajaran bidang lalu lintas diperintahkan untuk aktif melakukan pengawasan di lapangan. Petugas akan bergerak langsung jika menemukan kendaraan parkir sembarangan, terutama di badan jalan atau area terlarang.
“Jika masih ada kendaraan yang parkir di lokasi terlarang dan sopirnya ada di tempat, akan langsung kami usir. Kalau ditinggal, akan kami angkut dan derek,” tegas Yunus.
Upaya ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta menciptakan wajah kota yang lebih tertib dan nyaman.
Dishub Karawang juga mengimbau masyarakat, khususnya pengemudi, untuk mematuhi rambu dan aturan parkir yang berlaku, karena partisipasi warga menjadi kunci keberhasilan penataan parkir. (*)
Editor: Zein AF





