BERITABRANTAS.CO.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Karawang mendatangi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran sungai di wilayah Desa Kutanegara dan Kutamekar, Kecamatan Ciampel.
Dugaan pencemaran tersebut mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan perubahan warna air sungai menjadi putih.
Dalam video itu, perekam menyebut perubahan warna air diduga disebabkan oleh pembuangan limbah industri dari salah satu perusahaan di kawasan tersebut.
Perekam juga meminta pemerintah daerah, khususnya DLHK Karawang, segera turun tangan menangani persoalan yang dinilai sebagai bentuk pencemaran lingkungan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Karawang, Erick Kusumah, mengatakan pihaknya telah meminta penjelasan dari DLHK terkait penanganan kasus tersebut yang kini menjadi perhatian publik.
“Informasinya sudah ditangani DLHK. Saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).
Sementara itu, Kepala DLHK Karawang, Asep Suryana, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Rabu (25/3/2026), sekaligus mengambil sampel air untuk dilakukan pengujian di laboratorium.
“Kami sudah ke lapangan untuk verifikasi dan pengambilan sampel uji laboratorium,” katanya. (SZ)





