
BERITA BRANTAS.CO.ID
Bupati Karawang Aep Syaepuloh memastikan Pemerintah Kabupaten Karawang akan melakukan penataan besar-besaran kawasan Jalan Tujuh Pahlawan Revolusi (Tuparev), Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, menjadi ruang publik modern berbasis ekonomi rakyat.
Penegasan itu disampaikan Aep saat Rapat Koordinasi Program P2WKSS Kabupaten Karawang Tahun 2026 di Gedung Singaperbangsa Kompleks Pemda Karawang,Selasa,(5/5/2026).
Aep menilai, kawasan Tuparev selama ini belum tertata optimal. Trotoar yang semestinya menjadi ruang nyaman bagi masyarakat dinilai belum mampu menghadirkan daya tarik ekonomi maupun wajah kota yang representatif.
Karena itu, Pemkab Karawang kini menyiapkan konsep transformasi total kawasan Tuparev menjadi pusat kuliner malam dan ruang interaksi publik yang tertib, nyaman dan bernilai ekonomi tinggi.
“Ke depan orang jangan hanya lewat di Tuparev. Mereka harus mau singgah, menikmati suasana dan berbelanja. Kawasan ini harus hidup dan menghasilkan perputaran ekonomi bagi masyarakat,” tegas Aep.
Dalam konsep yang disiapkan, kawasan Tuparev akan dipercantik dengan pencahayaan malam, penataan lapak usaha yang rapi, pedestrian yang nyaman serta ruang publik yang lebih humanis dan berkelas.
Penataan tersebut sekaligus diarahkan menjadi pusat pertumbuhan UMKM Karawang agar pelaku usaha kecil memiliki ruang yang layak untuk berkembang dan bersaing.
Tak hanya itu, Aep juga menyoroti persoalan parkir liar dan ketidaktertiban kendaraan yang selama ini menjadi sumber kemacetan di kawasan Tuparev.
Ia menegaskan tidak akan mentoleransi parkir semrawut yang merusak wajah kota dan mengganggu arus lalu lintas.
“Nantinya parkir kendaraan harus tertata baik dan tidak boleh mengganggu lalu lintas. Semua pihak harus serius mendukung penataan ini. Jangan sampai kawasan bagus tetapi tetap kacau karena parkir liar,” katanya dengan nada tegas.
Aep menekankan, penataan ruang publik bukan sekadar proyek mempercantik kota, melainkan langkah strategis untuk membangun pusat ekonomi baru yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, ruang publik yang dikelola serius akan melahirkan aktivitas ekonomi, membuka peluang usaha dan menciptakan kehidupan kota yang lebih sehat serta produktif.
“Yang dibangun bukan hanya keindahan kota, tetapi harapan dan kesejahteraan masyarakat. Ruang publik harus menjadi sumber pertumbuhan ekonomi rakyat,” tandasnya.
Selain membahas penataan Tuparev, Aep juga mengajak masyarakat mendukung Program P2WKSS yang diproyeksikan menjadi penguatan peran perempuan sebagai penggerak utama kesejahteraan keluarga di Kabupaten Karawang. (Pri)





