
KARAWANG –BERITA BRANTAS.CO.ID
PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills Karawang, unit usaha APP Group, memperkuat pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular menjadi off-taker material hasil pemilahan masyarakat di TPS3R Baraya Runtah, Perumnas Telukjambe, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.
Program Kemitraan Strategis Ekonomi Sirkular Pengelolaan Sampah tersebut dijalankan bersama Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Sahabat Lingkungan didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang.
Peluncuran program ditandai dengan pengiriman perdana dua kendaraan pikap berisi material hasil pemilahan TPS3R menuju industri.
Langkah ini menegaskan bahwa sampah yang telah dipilah tidak berhenti sebagai limbah, tetapi dapat masuk ke rantai industri dan memiliki nilai ekonomi.
Pindo Deli Karawang berperan menyerap karton dan kertas putih hasil pemilahan sesuai spesifikasi serta kebutuhan teknis perusahaan.
Kehadiran off-taker memberikan kepastian pasar sekaligus mendorong masyarakat dan pengelola sampah meningkatkan kualitas material yang dikumpulkan.
Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular KLH/BPLH, Agus Rusly, menilai kolaborasi antara masyarakat, pengelola sampah, pemerintah, dan sektor swasta menjadi kunci menghadapi persoalan sampah yang semakin serius.
“Yang kita hadapi bersama di Indonesia saat ini adalah darurat sampah. Tidak satu pun daerah sekarang yang tidak bermasalah dengan urusan sampahnya,” ujar Agus , Kamis 20/8/2026.
Menurutnya, keterlibatan industri sebagai off-taker dapat menjadi model pengelolaan sampah berbasis masyarakat sekaligus membuka alternatif bahan baku bagi industri.
Agus menegaskan, kepastian penyerapan menjadi faktor penting agar kegiatan pemilahan melalui TPS3R dan bank sampah tidak berhenti di tingkat pengumpulan.
Ketua KSM Sahabat Lingkungan, Hendro, mengaku, TPS3R Baraya Runtah telah memilah hampir 35 jenis sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga, mulai dari kertas dan karton hingga plastik jenis PET, PP, dan HD lembaran.
Hendro menyebut, setiap material memiliki karakteristik dan spesifikasi berbeda sehingga harus disesuaikan dengan kebutuhan industri.
Dalam kemitraan ini, karton dan kertas putih menjadi material yang diserap Pindo Deli.
“Kerja sama dengan Pindo Deli untuk penyerapan karton dan kertas putih ini menjadi salah satu stimulan bagi teman-teman pengelola sampah lain untuk lebih semangat,” ujar Hendro.
Ia menilai keberadaan off-taker akan memperkuat rantai pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Rumah tangga menjadi sumber awal, TPS3R dan bank sampah berperan dalam pemilahan, sedangkan industri menjadi bagian hilir yang menyerap material.
Selain menjadi off-taker, PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills Karawang melalui program CSR juga memberikan dukungan berupa sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan kepada masyarakat serta pengelola sampah.
Deputy Director PT Pindo Deli Karawang, Adil Teguh, mengatakan penguatan sistem pengelolaan sampah harus dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.
“Bersama masyarakat kami terbuka untuk terus mengembangkan sinergi dengan pengelola sampah. Harapannya, kerja sama ini semakin berkembang dan semakin besar, terutama untuk membantu menjawab persoalan sampah yang ada di Karawang,” kata Adil Teguh, Kamis 20/8/2026.
Adil menegaskan, sinergi antara masyarakat, TPS3R, pemerintah, dan sektor swasta tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan nilai ekonomi sampah, tetapi juga membangun sistem pengelolaan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Melalui program tersebut, Pindo Deli Karawang mendorong terbentuknya rantai ekonomi sirkular yang lebih kuat. Sampah dipilah sejak dari sumber, dikelola masyarakat, diserap industri, dan kembali memiliki nilai sebagai bagian dari kebutuhan produksi.
Program ini diharapkan menjadi langkah konkret memperluas pemanfaatan sampah terpilah sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam membangun pengelolaan sampah yang memberikan manfaat lingkungan dan ekonomi bagi Kabupaten Karawang.**





