
JAKARTA UTARA – BERITA BRANTAS.CO.ID
Ratusan massa yang tergabung dalam kelompok Aktivis Connection menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Law Firm Hotman Paris & Partners, Komplek Ruko Kensington Blok A12, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (20/7/2026) siang.
Massa datang menggunakan satu mobil komando, enam unit mikrolet, serta puluhan sepeda motor sambil membawa bendera dan spanduk berisi tuntutan.
Dalam aksi tersebut, demonstran menyampaikan kritik terhadap pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang belakangan menjadi sorotan publik.
Melalui orasi, massa menegaskan bahwa penegakan hukum harus berlandaskan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum, bukan dibentuk melalui narasi yang dinilai berpotensi menggiring opini publik.
Dalam salah satu spanduk yang dibentangkan, massa menyampaikan tuntutan agar praktik yang dinilai membangun opini dan sensasi di ruang publik dihentikan.
Mereka juga menyerukan agar proses hukum dijalankan secara profesional, independen, dan mengedepankan pembuktian.
Selain itu, demonstran mendesak aparat penegak hukum menjaga independensi dalam menangani setiap perkara.
Menurut mereka, seluruh proses hukum harus berpijak pada fakta dan alat bukti yang valid guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.
Aksi berlangsung tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian. Hingga kegiatan berakhir, tidak terjadi insiden yang mengganggu keamanan maupun ketertiban.
Dalam penutupan aksi, massa kembali menegaskan harapannya agar penegakan hukum di Indonesia dilaksanakan secara adil, profesional, dan mengutamakan pembuktian hukum, bukan sekadar membangun opini atau sensasi di ruang publik.**





