Sabtu, Maret 21, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

spot_img

Berita Pilihan

TNI dan Tim Gabungan Temukan 3 Senjata Api Rakitan Pemburu Macan Tutul Jawa di Sanggabuana

spot_img

BERITABRANTAS.CO.ID – Operasi gabungan TNI Angkatan Darat, Sanggabuana Wildlife Ranger dari Sanggabuana Conservation Foundation (SCF), serta Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat menemukan tiga pucuk senjata api rakitan jenis dorlok di kawasan hutan Pegunungan Sanggabuana, Jawa Barat.

Senjata tersebut diduga kuat digunakan untuk perburuan satwa liar dilindungi, khususnya macan tutul jawa (Panthera pardus melas).
Penemuan ini terjadi saat tim gabungan melakukan penyisiran lanjutan untuk menindaklanjuti laporan ditemukannya macan tutul jawa berkode SP-08 yang mengalami luka dan diduga terkena tembakan pemburu. Operasi tersebut dilaksanakan atas arahan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak, M.Sc., dengan fokus pada penyelamatan satwa dilindungi serta penegakan hukum terhadap pelaku perburuan liar.

- Advertisement -

Dansattar Menlatpur Kostrad Sanggabuana, Letkol Inf. Wisni Broto, mengatakan senjata api rakitan itu ditemukan di sejumlah gubuk dan saung yang berada di dalam kawasan hutan Pegunungan Sanggabuana, wilayah Kabupaten Purwakarta, saat tim melakukan penyisiran intensif.

Menurut Wisni, operasi berlangsung di tengah medan berat, cuaca ekstrem, hujan deras, dan angin kencang. Meski demikian, personel TNI bersama Sanggabuana Wildlife Ranger dan Polisi Hutan BBKSDA Jawa Barat tetap menjalankan tugas secara maksimal.

- Advertisement -

“Target utama kami adalah menemukan macan tutul jawa SP-08 yang terluka. Meski satwa tersebut belum berhasil ditemukan, tim berhasil mengamankan beberapa pucuk senjata api rakitan yang diduga kerap digunakan untuk berburu satwa liar dilindungi,” ujar Wisni.
Ia menambahkan, seluruh senjata api rakitan yang ditemukan telah diamankan untuk pendataan dan proses hukum lebih lanjut, serta akan diserahkan kepada penyidik Polres Purwakarta atau unit terkait sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

Reporter: Jack

Catatan Redaksi
Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dari sumber yang terpercaya dan dapat mengalami pembaruan sesuai informasi terbaru serta klarifikasi dari pihak terkait.

Artkel Lainnya

Nasional

Peristiwa

Populer

Indeks