Rabu, Oktober 28, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

spot_img

Berita Pilihan

Insiden Ojol Tabrak Mobil Patroli Satpol PP Karawang Berujung Damai

spot_img

BERITABRANTAS.CO.ID – Insiden pengemudi ojek online (ojol) yang menabrak kendaraan patroli Satpol PP Kabupaten Karawang di depan Taman I Love Karawang berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara tersebut melalui musyawarah secara kekeluargaan.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Kabupaten Karawang, Tata Suparta, mengatakan penyelesaian ditempuh melalui proses mediasi tanpa berlanjut ke jalur hukum.

- Advertisement -

“Persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi. Satpol PP juga memberikan bantuan biaya perbaikan sepeda motor pengemudi sebagai bentuk kepedulian,” kata Tata dalam siaran pers resmi tertanggal 27 Oktober 2026.

Tata menjelaskan, kecelakaan terjadi pada Selasa malam, 13 Oktober 2026. Saat itu, kendaraan patroli Satpol PP sedang berhenti untuk melaksanakan tugas di kawasan depan Taman I Love Karawang. Namun, sepeda motor Honda PCX yang dikendarai pengemudi ojek online menabrak kendaraan patroli tersebut.

- Advertisement -

Berdasarkan pengakuan pengendara, kecelakaan terjadi karena dirinya tidak fokus saat berkendara sehingga tidak dapat mengantisipasi kendaraan patroli yang sedang berhenti.

Baca Juga  Bupati Karawang Komitmen Tingkatkan Anggaran UMKM, Targetkan Capai Rp13 Miliar di 2027

Usai kejadian, petugas Satpol PP segera memberikan pertolongan kepada korban dan berkoordinasi dengan Tim Raihan Medical Team (RMT) untuk penanganan medis.

“Prioritas kami adalah keselamatan pengendara. Karena itu, petugas segera berkoordinasi dengan Tim Raihan Medical Team untuk memberikan penanganan medis awal dan memastikan korban mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut di fasilitas kesehatan,” ujar Tata.

Tim RMT kemudian memberikan penanganan medis kepada pengemudi yang mengalami luka ringan pada bagian tangan sebelum membawanya ke fasilitas kesehatan. Satpol PP memastikan kondisi pengendara kini stabil setelah mendapatkan perawatan.

Setelah kondisi korban membaik, penyelesaian perkara dilanjutkan melalui mediasi yang dipimpin Sekretaris Satpol PP Kabupaten Karawang, Willyanto Salmon, S.Sos., M.M., bersama lima perwakilan pengemudi ojek online.

Dalam mediasi tersebut, perwakilan pengemudi menyampaikan bahwa korban menggantungkan penghasilannya pada sepeda motor yang digunakan untuk bekerja. Atas pertimbangan tersebut, kedua belah pihak sepakat mengedepankan musyawarah dan penyelesaian secara kekeluargaan.

Baca Juga  DLH Karawang Apresiasi CSR PT Tatar Kertabumi untuk Pengembangan Taman Ade Irma

Willyanto Salmon mengatakan penyelesaian dilakukan dengan mengutamakan nilai kemanusiaan tanpa mengesampingkan tanggung jawab masing-masing pihak.

“Kami memilih jalan musyawarah dengan mempertimbangkan rasa keadilan, kepedulian, dan kondisi pengemudi yang menggantungkan penghasilannya dari sepeda motor tersebut. Harapannya, persoalan ini dapat diselesaikan secara baik dan semua pihak menerima hasilnya,” kata Willyanto.

Sebagai bentuk kepedulian, pada Selasa, 27 Oktober 2026, Satpol PP Kabupaten Karawang membantu biaya perbaikan sepeda motor milik pengemudi ojek online agar dapat segera digunakan kembali.

“Bantuan ini kami berikan agar kendaraan yang menjadi sumber mata pencaharian pengemudi dapat segera digunakan kembali sehingga ia bisa kembali bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarganya,” pungkas Willyanto.

SZ

Catatan Redaksi
Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dari sumber yang terpercaya dan dapat mengalami pembaruan sesuai informasi terbaru serta klarifikasi dari pihak terkait.

Artkel Lainnya

Nasional

Peristiwa

Populer

Indeks