Rabu, Agustus 19, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

spot_img

Berita Pilihan

Jelang Pilkades 67 Desa Di Karawang, Perebutan Kursi BPD di Karawang Mulai Memanas

spot_img

KARAWANG- BERITA BRANTAS.CO.ID

- Advertisement -

Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan digelar di 67 desa Kabupaten Karawang pada 22 November 2026, perebutan kursi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mulai bergulir di tingkat dusun.

Pengisian anggota BPD periode 2026-2034 menjadi tahapan yang kini mendapat perhatian.

- Advertisement -

Sejumlah desa mulai menggelar musyawarah keterwakilan wilayah kedusunan untuk menentukan calon anggota BPD yang akan mewakili suara masyarakat.

Di Desa Margasari, Kecamatan Karawang Timur, kontestasi terlihat di Dusun Rawagabus Utara.

Ficky Sulistia Yudanagara berhasil mengungguli suara rivalnya, Dasim, dalam proses pemilihan. Ficky meraih 57 suara, sementara Dasim hanya memperoleh 18 suara.

Baca Juga  Karawang Siap Gelar Pilkades Digital 67 Desa, Aparat Dilarang Intervensi bacalkades, RPJMD Kades Wajib Selaras RPJMD Bupati

Hasil tersebut menempatkan Ficky sebagai peraih dukungan terbanyak dari masyarakat Dusun Rawagabus Utara.

Namun, proses pengisian BPD Desa Margasari belum selesai. Penjaringan masih akan berlangsung di Dusun Rawagabus Selatan, Maja Barat, Maja Timur, Tamelang Barat, dan Tamelang Timur.

Sementara itu, proses berbeda terjadi di Desa Lemahsubur, Kecamatan Tempuran.

Dalam musyawarah keterwakilan wilayah Dusun Pondok Bales, Ujang Winata Permana ditetapkan secara aklamasi sebagai anggota BPD terpilih.

Panitia penjaringan BPD Desa Lemahsubur masih akan melanjutkan proses di Dusun Pasirmalang, Suagar, dan Padatimulya.

Baca Juga  Karawang Siap Gelar Pilkades Digital 67 Desa, Aparat Dilarang Intervensi bacalkades, RPJMD Kades Wajib Selaras RPJMD Bupati

Penjaringan anggota BPD Kabupaten Karawang berlangsung pada 18-23 Agustus 2026.

Tahapan ini menjadi salah satu agenda penting menjelang Pilkades serentak.

Dinamika pengisian BPD di sejumlah desa pilkades di Karawang menunjukkan bahwa perebutan keterwakilan masyarakat di tingkat dusun mulai berlangsung.

Hasil penjaringan tersebut nantinya akan menentukan komposisi BPD periode 2026-2034 sekaligus memperkuat posisi lembaga desa dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan kepentingan masyarakat.**

Catatan Redaksi
Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dari sumber yang terpercaya dan dapat mengalami pembaruan sesuai informasi terbaru serta klarifikasi dari pihak terkait.

Artkel Lainnya

Nasional

Peristiwa

Populer

Indeks