Kamis, Oktober 29, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

spot_img

Berita Pilihan

Kapolresta Karawang Tegaskan 2,5 Juta Warga Tak Bisa Diawasi Polisi Sendirian

spot_img
Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto bersilaturahmi dengan para pengurus lingkungan Kelurahan Nagasari Kecamatan Karawang Barat menyampaikan pesan Kamtibmas/BERITABRANTAS /pri

KARAWANG – BERITABRANTAS.CO.ID

Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto menegaskan, pengamanan 2,5 juta warga Karawang tidak mungkin dibebankan sepenuhnya kepada kepolisian.

- Advertisement -

Peran aktif masyarakat dan pengawasan keluarga menjadi kunci mencegah kejahatan serta menjaga ketertiban lingkungan.

Penegasan itu disampaikan Mario saat bersilaturahmi dengan para pengurus lingkungan Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat di aula Kelurahan Nagasari pada Rabu (18/10/2026) pagi .

- Advertisement -

Mario mengungkapkan, dengan jumlah penduduk Kabupaten Karawang sekitar 2,5 juta jiwa, setiap anggota Polresta Karawang secara perbandingan harus mengawasi sekitar 2.500 orang. Kondisi tersebut membuat keterlibatan masyarakat menjadi kebutuhan penting dalam menjaga keamanan wilayah.

“Ini tidak akan bisa dilakukan secara sempurna. Karena itu, kami sangat membutuhkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Kabupaten Karawang,” tegasnya.

Mario mengingatkan masyarakat diwilayah hukum Polresta Karawang agar tidak terjerumus dalam tindak pidana.

Baca Juga  Polresta Karawang Bongkar Dugaan TPPO PMI Ilegal

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan ketika pelanggaran terjadi agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Mario juga meminta masyarakat mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan, selama penyelesaiannya tidak bertentangan dengan hukum.
“Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan secara musyawarah yang baik,” ujarnya.

Orang Tua Diminta Perketat Pengawasan Anak

Selain mengajak warga menjaga keamanan lingkungan, Kombes Pol Mario Prahatinto juga menyoroti pentingnya peran aktif pengawasan orang tua terhadap anaknya, terutama pada usia remaja. Ia mengingatkan agar keluarga tidak membiarkan anak bergaul tanpa pengawasan hingga berisiko terlibat tindak kejahatan.

Ia menyarankan orang tua menerapkan disiplin waktu dengan memastikan anaknya sudah berada di rumah sekitar pukul 19.00 WIB atau paling lambat pukul 21.00 WIB.

“Kalau sejak remaja anak sudah melakukan tindak kejahatan, itu akan terus terbawa,” pesannya.

Untuk mempercepat penanganan pengaduan, Mario meminta masyarakat memanfaatkan WhatsApp Lapor Pak Kapolresta dan layanan telepon 110 apabila mengetahui gangguan keamanan atau persoalan hukum.

Baca Juga  Polresta Karawang Bongkar Dugaan TPPO PMI Ilegal

Polisi Buka Pengaduan terhadap Anggota

Mario juga meminta maaf kepada masyarakat jika mendapati anggota Polresta Karawang yang bersikap tidak baik dan menyakiti hati masyarakat.  Untuk itu ia meminta agar masyarakat tidak ragu melaporkannya untuk ditindaklanjuti.

“Jika ada anggota Polresta Karawang yang berperilaku tidak baik kepada masyarakat, tolong segera sampaikan pengaduan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Mario menutup pertemuan dengan mengajak warga Kecamatan Karawang Barat senantiasa menjaga kondusifitas keamanan, dan kenyamanan lingkungan.

Ia menekankan, keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, melainkan membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh masyarakat.**

Catatan Redaksi
Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dari sumber yang terpercaya dan dapat mengalami pembaruan sesuai informasi terbaru serta klarifikasi dari pihak terkait.

Artkel Lainnya

Nasional

Peristiwa

Populer

Indeks